Terpisah, Ferdy Sambo juga mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.
Pernyataan Ferdy Sambo ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.
Berikut pernyataan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya:
1. Ferdy Sambo Akui Karang Cerita soal Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
2. Ferdy Sambo Minta Maaf
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
3. Ferdy Sambo Siap Ikuti Proses Hukum
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Baca juga: Para Penasihat Kapolri Sempat Mengira Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J Hanya Hoaks
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)