Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.
Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.
"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa."
"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.
Bareskrim Benarkan Pencabutan Kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai Kuasa Hukum Bharada E
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.
Dikutip dari Kompas.com, Brigjen Andi juga menyampaikan telah menunjuk pengacara baru Bharada E.
"Sudah," katanya pada Jumat (12/8/2022).
Adapun, kata Brigjen Andi, alasan pencabutan Deolipa dan Burhanuddin adalah wewenang Bareskrim Polri.
"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," katanya.
Baca juga: Persiapan Komnas HAM Agendakan Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi Hari Ini
Terpisah, kuasa hukum baru pun telah ditunjuk oleh orang tua dan Bharada E.
Dia adalah Ronny Talapessy.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," tuturnya dikutip dari Tribunnews.
Ia mengatakan dirinya dan tim telah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).