News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi VII DPR: Indonesia Harus Segera Masuk ke Energi Baru Terbarukan (EBT)

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar bertema Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global Diskusi menghadirkan narasumber yaitu Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana; Pengamat Energi yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro; Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza; dan Subkoordinator Pengatur Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Christian Tanuwijaya.

“Bangsa indonesia kalau mau eksis ke depan, harus masuk energi baru terbarukan,” ungkap Sugeng.

Ditambahkan Sugeng, rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah memasuki tahap harmonisasi.

Pemerintah dengan DPR telah selesai menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui RUU Inisiatif Komisi VII DPR, tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) menjadi RUU usulan DPR.

“Komisi VII DPR segera akan menyusun Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Itu lah tidak pernah sampai, karena tidak mudah. Hari ini, politik kita adalah politik fosil,” imbuhnya.

Saat ini semua negara Anggota G20 telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050-2070 tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, energi, dan kemampuan teknologi dimiliki masing-masing negara. Indonesia sendiri menetapkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat apabila ada dukungan internasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan, percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suati pilihan melainkan sebuah keharusan.

"Energi terbarukan menurut saya bukan suatu pilihan. Bahwa ini sudah tidak ada pilihannya. Kita pilihannya hanya itu," ujarnya.

Menurut Dadan, energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk mengantarkan percepatan Net Zero Emission.

"Angkanya ini di tahun 2060, kalau bisa lebih cepat dengan dukuungan dari internasional," tuturnya.

"Tetap mendorong produksi migas naik, tapi pemanfaatanya bergeser ke arah energi menjadi ke arah sebagai bahan baku material," tambahnya.

Pengamat Energi, Komaidi Notonegoro mempertanyakan komitmen pemerintah melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Sebab, pembahasan hal tersebut bukan baru kali pertama digaungkan.

"Kalau pemerintah tidak punya komitmen untuk mengembangkan EBT ini hanya cerita saja, dari tahun ke tahun. Ketika harga fosil meningkat, cerita ini cukup menarik," ucapnya.

"Jadi cermati saja, tahun 2005 ketika harga fosil naik signifikan. Tahun 2009 pembahasan EBT luar biasa intens.Tapi ketika sudah melandai, itu hilang kembali," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini