Selain Mahfud, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga merasa khawatir dengan keadaan Bharada E.
Untuk itu, Susno mengingatkan agar alasan LPSK segera memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Pasalnya, Bharada E sudah siap menjadi Justice Collaborator atas peristiwa meninggalnya Brigadir J.
"Peristiwa (pembunuhan Brigadir J ini) demikian besar, ancamannya besar, untung Bharada E selaku tersangka ditahan di Bareskrim yang aman."
"Tapi ini yang saya herankan, ini saya tidak menyentil ya, tetapi mengingatkan LPSK jangan terpaku pada prosedur, harus ini, ya harusnya hari ini atau kemarin sudah dilindungi."
"Karena ini agak spesial, dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi Justice Collaborator," ucap Susno.
Lebih lanjut, Susno menegaskan, sejak Bharada E membuka siapa pelaku utama kasus kematian Brigadir J ini, maka detik itu juga, jiwanya telah terancam.
Baca juga: PENGAKUAN Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Emosi Dapat Laporan Istri soal Kejadian di Magelang
"LPSK itu prosedur (perlindungannya) harus rapat dengan Komisioner, harus ini, harus itu."
"Ya (kalau menunggu proses lama dan) lima menit orang (menunggu sudah terlanjur) mati."
"Tapi saya katakan, percayalah pasti di Bareskrim (Bharada E) aman."
"Seandainya perlindungan (terhadap Bharada E) disetujui LPSK, lalu (apakah) LPSK punya save house yang tersembunyi, terus (apakah) dia punya tenaga untuk mengamankan itu, apakah (model perlindungannya) hanya sebatas kertas saja?"
"Itu yang kini jadi PR negara, karena LPSK dibuat oleh negara, untuk melindungi (seseorang) dalam rangka menegakkan HAM."
"Harusnya dianggarkan, rumah save house yang tersembunyi, harus ada tenaga yang melindungi dari polisi."
"Karena ini (Bharada E) seperti orang membuka kotak pandora yang di dalamnya ada banyak orang berpangkat, banyak bersenjata, punya kekuatan," jelas Susno.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)