TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo kini sudah terpojok.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri tersebut kini mulai membuat alibi yang disebut konyol.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak saat menanggapi dugaan alasan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J di Magelang.
Dia bilang, alasan tersebut disebut berbohong karena tidak masuk akal.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo mulai mencari-cari alasan dengan menutupi kebohongan dengan kebohongan.
Cara ini, kata dia, justru akan membuat institusi Polri menjadi malu.
"Jadi Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa alasan dugaan pelecehan seksual di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak masuk akal.
Sebab, Brigadir J masih sempat mengawal istri Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.
"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," jelasnya.
"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," sambungnya.
Baca juga: Brigadir RR Pengikut Setia Sejak Ferdy Sambo Tugas di Polres Brebes, Kini Rumahnya di Tegal Sepi
Lebih lanjut, Kamaruddin meminta Irjen Ferdy Sambo untuk berhenti berbohong.
Hal ini justru akan membuat citra institusi Polri memperburuk.