"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait."
"Dan Timsus telah memutuskan untuk menetapakan saudara FS sebagai Tersangka," lanjut Kapolri Sigit.
Baca juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka, Garis Polisi dan Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo
Tak Ada Pelecehan Kepada Putri Candrawathi
Sebelumnya, Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, Sabtu (9/7/2022) lalu.
Namun, berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukannya peristiwa pidana seperti yang dilaporan Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikan Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian, Jumat (12/8/2022).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polri Didesak Periksa Staf Ahli Kapolri yang Diduga Terlibat Rekayasa Ferdy Sambo Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Dalang Skenario
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya adalah dalang penyusun skenario kronologi tembak-menembak hingga Brigadir J tewas.
"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP."
"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memag ada perusakan TKP," ujar Choirul Anam dikutip dari Tribun-Medan.com.
Menambahkan itu, Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada publik.