Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Siti Masitoh, ibunda dari Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR tak menyangka putranya itu ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Pasalnya menurut pengakuan Siti Masitoh, Bripka Ricky Rizal dikenal sebagai seorang anak yang penurut dan tidak pernah membantah perkataan orang tua.
Siti Masitoh yakin, Bripka RR ikut melakukan penembakan karena tekanan dari atasannya Ferdy Sambo dan dia tak mampu untuk menolak perintah atasan.
Diketahui Bripka Ricky Rizal menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Polri Setop Kasus Pelecehan yang Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Sejak Awal Kami Sudah Ragu
Tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliazer (Bharada E), Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.
Bripka RR disebut ikut berperan dalam membantu dan menyaksikan insiden berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
"Sama sekali enggak nyangka anak saya berbuat kaya begitu," ucap Siti Masitoh ibu Bripka Ricky Rizal kepada Kompas Jateng pada Jumat (12/8/2022).
"Anak saya itu penurut, orang anaknya kalem, enggak pernah menyangkal ibu sedikit pun, sama sekali, enggak pernah dari kecil, anaknya itu penurut, penurut sekali, enggak pernah mbaweli," tuturnya.
Siti Masitoh juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan anaknya yang kini di tahan di Rutan Bareskrim.
"Pak Presiden tolong anak saya, anaknya baik, penurut. Mohon untuk dibebaskan," kata Siti Masitoh.
Sebelumnya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022), dia sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini dilakukan Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari sang istri Putri Chandrawathi terkait tindakan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.
Baca juga: Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar
Tindakan itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Brigjen Andi Rian, mengungkapkan hasil pengakuan itu usai melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) kemarin setelah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo diperiksa oleh timsus di Mako Brimob sejak pukul 11.00-18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebut Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dipicu perasaan marah dan emosi.
Terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan semuanya nanti akan diungkap dalam persidangan.
"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," jelas Dedi.
Istri dan 3 Anak Bripka RR 'Menghilang'
Ibunda Bripka RR kini tinggal di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).
Bripka RR merupakan anak pertama dari dua bersaudara.
Bripka Ricky Rizal juga telah menikah dan memiliki 3 orang anak.
Baca juga: SOSOK Brigadir RR Ricky Rizal, Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Termasuk Ajudan Senior
Namun hingga kini istri dan 3 anak Bripka Ricky Rizal yang tinggal di Tegal tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Bripka RR tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Sebelumnya Bripka RR dan KM (Kuat Maruf) hanya berperan membantu dan menyaksikan insiden pembunuhan yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Pada awal kemunculan kasus ini di publik, Irjen Ferdy Sambo merekayasa kejadian pembunuhan menjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Joshua.
Bahkan Bripka RR juga disebut tidak berbuat apa-apa selain sembunyi di balik kulkas dan menyaksikan baku tembak.
Atas perbuatannya, Bripka RR dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pengakuan Ketua RT
Keluarga Bripka RR diduga meninggalkan rumah setelah Bripka RR yang juga ajudan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kebetulan Sabtu pagi saya lewat lihat masih ada keluarganya. Sorenya lampu (teras) rumah menyala. Hari Minggu-nya kebetulan ada acara arisan PKK, istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, Ketua RT 1007, kepada wartawan di rumahnya, pada Rabu (10/8/2022).
Nurwanda dan warga mengaku kaget usai Bripka RR ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Setiap saya minta bantuan, responsnya baik. Saya tidak menduga situasi ini," katanya, dilansir dari KompasTV.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, RR merupakan anggota Satlantas Polres Brebes.
Baca juga: Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal Jadi Tersangka
Pada tahun 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri.
Surat permintaan resmi dari divpropam tercatat dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.
"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.
4 Perwira Ditahan di Mabes Polri
Kabar terkini, empat perwira menengah di Polda Metro Jaya akhirnya ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.
Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Empat Pamen tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus).
Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol).
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022).
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangisan Ibu Bripka RR Minta Presiden Jokowi Bebaskan Anaknya, Sebut Hanya Diperintah Ferdy Sambo