TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Dihentikannya penyidikan itu lantaran polisi tidak menemukan dugaan peristiwa pelecehan seksual, berdasar pemeriksaan saksi.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Perlindungan tersebut diberikan karena status Bharada E saat ini sebagai justice collaborator.
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka
1. Tak Ada Pelecehan Seksual sebelum Brigadir J Tewas Ditembak
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan tak melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pasalnya, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.
Demikian disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
2. Kabareskrim Serahkan Nasib Putri Candrawathi soal Laporan Palsu