News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Laporan Palsu Putri Candrawathi | LPSK Beri Bharada E Perlindungan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Berita populer nasional: Laporan bohong Putri Candrawathi soal pelecehan oleh Brigadir J, LPSK berikan perlindungan untuk Bharada E.

Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya akhirnya ikut menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga.

Empat perwira tersebut kini ditahan di Biro Provost Mabes Polri, lantaran diduga melanggar kode etik dan tridak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Empat Pamen tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus).

Dari 4 Pamen yang ditahan, 3 diantaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 1 orang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kompol).

"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tuturnya pada Sabtu (13/8/2022).

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Bharada E Sempat Disemprot Om Kuat ketika Hendak Temui Putri Candrawathi: Jangan Ikut Campur

5. LPSK Beri Bharada E Perlindungan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui untuk memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Berbeda dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo ini tidak diberikan perlindungan oleh LPSK.

Bharada E adalah satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Saat memberikan perlindungan untuk Bharada E ,nantinya akan ada petugas yang mengawal Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, menjelaskan perlindungan darurat yang diberikan LPSK sebagai perwakilan negara karena melihat status Bharada E yang menjadi justice collaborator atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini