Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut HUT ke-77 RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham l menyelenggarakan Ikrar Setia kepada NKRI oleh 40 orang narapidana terorisme (napiter).
Pengucapan ikrar setia para napiter ini digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (15/8/2022).
Baca juga: Eks Napiter dan Penyintas Ungkap Manfaat Program Deradikalisasi Berbasis Pemberdayaan BNPT
Ikrar ini merupakan tekad dan pembuktian napiter meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar mengatakan ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 tahun.
"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Dalam momentum ini, Boy Rafli mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka.
Selain itu juga menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Baca juga: Soal Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden oleh Eks HTI hingga Napiter, Pengamat: Ini Operasi Khusus
"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," tutur pria lulusan Akpol 1988 itu
Empat puluh orang napiter yang terafiliasi dengan jaringan JI dan JAD mengikrarikan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
Serta tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Moeldoko: Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme yang Pernah Terjadi di Indonesia
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Kemenkumham, Thurman Saud Marojahan Hutapea berpesan agar napiter yang telah berikrar memiliki hak dan kewajiban sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban, bersikap menjadi insan Tuhan yang menggunakan cita dan karsa secara tepat, patuh terhadap perundang-undangan dan menjadi warga negara yang membawa diri secara tepat kepada masyarakat," tutur Thurman Saud.