TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sudah ada beberapa partai politik yang dipastikan lolos ke tahap verifikasi Administrasi Pemilu 2024.
Lolosnya parpol tersebut karena berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
Total, ada sebanyak 24 partai politik yang akan ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024.
Hal tersebut diumumkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU Ri, Idham Holik.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.
Pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ini dibuka selama 14 hari oleh KPU.
Baca juga: KPU Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Ini Rincian 40 Nama Parpol yang Sudah Mendaftar
Yakni mulai Senin 1 Agustus hingga Minggu 14 Agustus 2022.
Bagi parpol yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya, maka akan ke tahap verifiasi administrasi.
Verifikasi administrasi sendiri akan diumumkan 14 September 2023 mendatang.
Lalu, untuk partai nonparlemen, jika sudah lulus verifikasi administrasi, ada tahapan lain, yakni verifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Selain ada 24 partai yang sudah masuk tahap verifikasi, KPU juga masih punya 16 partai lain yang saat ini sedang diperiksa kelengkapan berkasnya.
Berikut daftar 24 partai yang masuk dalam tahap verifikasi administrasi:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)