TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kuota pendampingan produk halal Kemenag.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) membuka lowongan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022 untuk gelombang 1.
Rekrutmen pendamping PPH ini dalam rangka mempercepat target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
Tugas pendamping PPH adalah membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Ada pun rekrutmen pendamping PPH dibuka untuk 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Ini Syaratnya
Berikut ini kuota, syarat, dan informasi lainnya, dikutip dari Kemenag.
Kuota Pendamping Proses Produk Halal Gelombang 1:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang