News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal Kemenag 2022, Ini Kuota di 13 Provinsi

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster Pendamping PPH - Berikut ini kuota rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag 2022 Gelombang 1 di 13 Provinsi.

7. Jawa Timur: 239 orang

8. Kalimantan Timur: 11 orang

9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

10. Riau: 17 orang

11. Sulawesi Tengah: 400 orang

12. Sumatera Selatan: 205 orang

13. Sumatera Utara: 100 orang

Laman pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag (ptsp.halal.go.id)

Syarat Pendamping Proses Produk Halal

Untuk mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;

b. beragama Islam;

c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan

d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

Baca juga: Indonesia Tak Masuk Jajaran Produsen Industri Halal Dunia, Erick Thohir: Sampai Kapan?

Kriteria Makanan dan Minuman untuk PPH

Ilustrasi susu formula. (NATIONAL INSTITUTE OF KOREAN LANGUAGE)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini