TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Empat perwira menengah itu kini ditahan di tempat khusus di Provost Mabes Polri.
"Betul, hasil riksa dan gelar kemarin malam ditetapkan empat Pamen PMJ (Polda Metro Jaya) yaitu tiga AKBP dan satu Kompol menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/8/2022).
Siapa saja sosok empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri itu dan bagaimana rekam jejak mereka?
Baca juga: Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo
Berikut sosok empat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
Keempat pamen ini bukanlah perwira biasa.
Mereka tercatat pernah memimpin sejumlah penangkapan, di antaranya penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya terkait kasus penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Kota Tangerang pada tahun 2020 lalu.
Ada juga perwira yang sempat bersitegang dengan anggota FPI lantaran adanya penghalangan jalan aparat kepolisian ketika hendak masuk ke dalam gang rumah Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Lalu ada juga perwira yang mengungkap kasus prostitusi hingga menangkap lebih dari 70 orang.
Baca juga: Polri Dalami Irjen Ferdy Sambo Diduga Turut Ikut Tembak Brigadir J
Berikut rekam jejak dari keempat perwira menengah Polda Metro Jaya tersebut seperti dikutip dari berbagai sumber: