Ketika itu, sebenarnya pihak kepolisian diperbolehkan untuk memasuki gang ke arah rumah Habib Rizieq, tetapi untuk jumlahnya dibatasi.
Hanya saja, permintaan dari seorang perwakilan FPI itu ditolak oleh Raindra.
Dia beralasan gang yang akan dilalui oleh jajarannya adalah milik warga dan bisa diakses apapun.
Akhirnya, Raindra menyetujui keinginan pihak FPI dan memerintahkan tiga anggota jajarannya untuk masuk.
"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," katanya.
3. AKBP Pujiyarto: Ungkap Kasus Prostitusi Online, Tangkap 75 Orang
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pernah terlibat dalam pengungkapan kasus prostitusi online di dua hotel di Jakarta Barat.
Dikutip dari Tribun Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menangkap 75 orang terkait kasus ini.
Rincian dari 75 orang yang ditangkap itu juga ditemukan ada 18 orang anak dibawah umum yang diperjualbelikan.
AKBP Pujiyarto mengatakan modus dari prostitusi online ini adalah pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk menuju ke sebuah hotel.
"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana karena Laporan Soal Pelecehan Dihentikan, Kenapa?
4. Kompol Abdul Rohim
Profil dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim tidak terlalu banyak beredar di dunia maya.
Namun, sebagai informasi unit Jatanras memiliki tugas untuk melakukan penyelidkna dan penyidikan terhadap pengungkapan kasus tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, ancaman terhadap negar, perjudian dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatreskrim dikutip dari satreskrimpolressurabaya.com.