News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ribuan Mawar Merah dan Putih Bertebaran di Mabes Polri, Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) dengan menaruh ribuan bunga mawar dan putih sebagai bentuk dukungan ke Kapolri untuk berantas oknum polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Dalam hal ini, massa aksi mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Massa aksi yang mayoritas menggunakan baju putih ini menaruh ribuan bunga mawar merah dan mawar putih di depan Mabes Polri sebagai bentuk dukungan tersebut.

"Perlu ambil satu prinsip kepercayaan kita kepada Kapolri menjalankan fungksi, kita jadikan bunga ini menjadi simbol kecintaan kita ke Polri sebagai wadah segala bentuk penindakan hukum yang ada," kata orator di atas mobil komando, Selasa (16/8/2022).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) dengan menaruh ribuan bunga mawar dan putih sebagai bentuk dukungan ke Kapolri untuk berantas oknum polisi.

Massa aksi juga menuntut agar Polri melakukan bersih-bersih dengan memberantas para mafia yang bermain di institusi Polri.

"Tuntutan segera tuntaskan segala bentuk oknum yang bermain dan menjadi mafia di Polri, kembalikan istitusi Polri sebagai sahabat masyarakat," ucapnya.

Massa meminta pemberantasan oknum-oknum anggota Polri itu harus dilakukan dari tingkat yang paling rendah.

"Bersih-bersih harus dilakukan di semua tingkatan mulai Polsek, Polres, Polda hingga di Mabes Polri. Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia, kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya," bebernya.

Empat Tersangka 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Baca juga: Belum Selesai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas 3 Dugaan Suap

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain

Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Rekayasa Tembak Menembak

Ferdy Sambo juga terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal. 

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini