News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo: Nangis, Mondar Mandir di Meja Kerja, Mengaku Dizolimi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) mengatakan ada drama melankolis yang dimainkan Irjen Ferdy Sambo (kiri) yang merupakan bagian dari rekayasa pembunuhan Brigadir J (kanan).

Selain itu, ada kalimat juga yang dilontarkan Ferdy Sambo agar orang percaya kepadanya.

"Kalau saya ada di situ saya tembak sendiri sampai mati lebih parah," kata Mahfud MD, mengutip teriakan Sambo yang dia dapat dari orang-orang yang datang menemuinya.

Sejak itu, ujarnya, akhirnya semakin kuat kesimpulannya bahwa yang terjadi bukan baku tembak di antara ajudan.

"Kompolnas akhirnya saya minta menarik diri dari (skenario) tembak menembak. Tidak ada tembak menembak, yang ada adalah penembakan," jelasnya.

Belakangan memang tergambar bahwa yang terjadi di rumah dinas itu bukan baku tembak seperti cerita pertama yang disampaikan oleh polisi.

Peristiwa sebenarnya adalah pembunuhan berencana, dengan otak pelaku utama adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Periksa 63 Polisi

Kabar terbaru, tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.

Sebanyak 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.

"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," katanya.

Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Dedi juga mengatakan beberapa personel yang diduga menjadi pelanggar terkait kasus ini berada di tempat yang berbeda-beda.

"Ditempatkan di Provost itu delapan orang, kemudian di Mako Brimob itu ada sembilan orang, kemudian di Bareskrim itu ada dua orang. Jadi totalnya ada 19 orang," tuturnya.

Selanjutnya, katanya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.

Baca juga: Kliennya Digugat Rp15 Miliar, Ronny Talapessy: Gak Habis Pikir, Bharada E Itu Orang Kecil

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini