Namun baru Mahfud MD yang akhirnya mau membuka suara kisah di balik penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka itu.
Mahfud MD juga mengisahkan soal Kapolri yang dipanggil oleh Presiden Jokowi sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka.
"Senin sebelum pengumuman Sambo tersangka, siang itu Presiden panggil Kapolri, sorenya memanggil saya," ujarnya.
Presiden, ucapnya, menegaskan lagi bahwa kasus kematian Brigadir J yang mendapatkan atensi besar itu menyangkut marwah negara dan Polri.
"Saya sebagai Presiden percaya Kapolri bisa menyelesaikan ini, karena ini sebenarnya masalah sederhana, tetap harus cepat," kata Mahfud menirukan ucapan Presiden.
Artinya, ucap Mahfud MD, kalau tidak diselesaikan dengan cepat, maka bisa ada masalah.
"Akhirnya diumumkan besoknya," jelas Mahfud.
Baca juga: 63 Polisi, ART, Sopir dan Ajudan Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direkayasa Ferdy Sambo
Menko Polhukam ini pun memberi apresiasi kepada Kapolri dan Timsus yang sudah mengambil keputusan berani.
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan Bharada E dan Bripka RR sebagai tersangka.
Satu tersangka lagi dalam kasus ini adalah Kuat Maruf, yang merupakan ajudan pribadi istri Ferdy Sambo.
Sementara itu, Ferdy Sambo belum pernah muncul ke hadapan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Dia hanya menuliskan surat untuk dibacakan kuasa hukumnya, sebagai penjelasan atas status tersebut. Dia meminta maaf pada institusi Polri, terlebih kepada Kapolri.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Drama Melankolis Ferdy Sambo, Menangis di Hadapan Sejumlah Orang, Ngaku Dizolimi,