8. pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Baca juga: LINK Twibbon Bertema Kemerdekaan HUT ke-77 RI 2022
9. pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
10. amanat pembina upacara;
11. pembacaan do’a*);
12. laporan pemimpin upacara;
13. penghormatan kepada pembina upacara;
14. pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
15. upacara selesai, barisan dibubarkan.
Catatan*):
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Upacara Bendera 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Mulai Pukul 09.40 WIB
Dalam aturan tersebut, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT).
Kemudian diimbau untuk:
a. berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
b. pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan; dan