TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal tudingan Irjen Ferdy Sambo dikaitkan dengan bisnis perjudian.
Hal ini terkait bagan mafia judi atau Konsorsium 303 di mana semuanya berada di bawang cengkeraman oknum polisi yang viral di media sosial.
"Saya rasa ini dibuat oleh lawan kelompok Ferdy Sambo, jadi mereka yang mau menggusur Ferdy Sambo dan kelompoknya membuat ini lalu diedarkan," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Namun demikian Sugeng mengatakan dirinya tidak mempercayai tuduhan yang tidak jelas sumbernya itu.
"Saya tidak bisa mempercayai itu, karena tidak ada sumbernya. dan kami juga menggunakan asas praduga tak bersalah, ini sangat penting," kata Sugeng.
Jika Polri berkehendak untuk melakukan penelusuran terhadap nama-nama yang tercantum, Sugeng mendukung agar bersih-bersih di internal dilakukan.
"Data yang disampaikan membuat kecukupan info untuk ditelusuri. Ada nama, identitas ada. Ini ditelusuri dengan profesional dan kedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip hukum keadilan tetap dibenarkan," ujarnya.
Sugeng memberikan saran jika Polri berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal, maka harus melibatkan publik.
Baca juga: IPW Sebut Oknum Anggota Polri Geng Ferdy Sambo Adalah Mafia yang Sukarela Kariernya Terjun ke Jurang
Kompolnas minta Polri selidiki
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bagan jaringan dugaan Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam mafia judi atau yang disebut Konsorsium 303 pada Rabu (17/8/2022) malam.
Dikutip dari Warta Kota, Poengky Indarti mengatakan pihaknya mendorong Polri untuk menyelidiki chart (bagan) tersebut.
"Kami mendorong Tim Khusus untuk melakukan pengecekan kebenarannya," kata Poengky.
Jika bagan yang beredar itu benar, kata Poengky maka pihaknya meminta harus semua yang terlibat meski diproses hukum yang berlaku.
Namun, apabila tidak benar, maka harus diambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebarannya.
"Proses pengecekan ini harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Kapolri perintahkan berantas segala aktivitas yang berhubungan dengan judi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional di Indonesia.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar seluruh jajarannya juga tak hanya menindak pemain judi saja.
Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas itu juga harus diberantas.
"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri seperti dilihat Tribunnews pada Kamis (18/8/2022).
Sigit juga meminta agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menindaklanjuti perintah itu dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda jajaran.
"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," jelasnya.
Baca juga: Mabes Polri Diminta Bongkar dan Tangkap Pelaku di Balik Mafia Judi Online
Sementara itu, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," pungkas Dedi. (*)