News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman RI Teken MoU Bersama Tribun Network Dukung Penyebarluasan Informasi melalui Media Digital

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih (kiri) bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi saat melakukan penandatanganan MoU di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama Tribun Network terkait Pemanfaatan Sumber Daya Bersama dan Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Fasilitasi Acara Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Adapun salah satunya bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi melalui media digital dalam ruang dan luar ruang.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih bersama CEO Tribun Network Dahlan Dahi berharap kerja sama ini dapat mendorong sosialisasi, sehingga segala informasi berkaitan dengan tugas kelembagaan negara bisa sampai ke masyarakat.

“Kedepan memang kita harapkan ada sinergi kita dengan media jurnalisme bisa membantu advokasi masyarakat,” kata Mokhamad Najih di Kantor Tribun Network, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Ombudsman Apresiasi Respons Kemendagri Soal Temuan Soal Pj Kepala Daerah Sebelum Batas Waktu

Menurut Najih, media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat maupun pemerintah.

Tak hanya itu, ia menilai media juga berperan dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan hingga sederet aktivitas Ombudsman.

Untuk itu, kerja sama antara Ombudsman dengan Tribun Network pun diharapkan mampu mendorong publikasi hingga pemanfaatan layanan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.

“Untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan, penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa aplikasi, data, berita, dan informasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Najih.

Adapun kesepakatan bersama ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan pendapat umum dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.

Selain itu, ruang lingkup kesekapakatan bersama ini meliputi Pemanfaatan media informasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemerintahan dan pengawasannya, serta keharmonisan berbangsa dan kedaulatan negara.

Penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, kerja sama ini juga untuk menyukseskan penyelenggaraan kegiatan lain yang disepakati, misalnya Seminar, Lokakarya, dan Diskusi Kelompok Terarah.

Adapun dalam penandatanganan ini, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih didampingi segenap jajaran.

Sementara itu hadir CEO Tribun Network Dahlan Dahi, Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, dan General Manager Tribun Network Yulis Sulistyawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini