News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Daftar 5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, dari Bharada E hingga Istri Ferdy Sambo

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga Jumat (19/8/2022).

Brigadir RR kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Andi mengatakan, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 33 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Andi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Singgung Janji Putri Candrawathi hingga Tangisan Pilu Ibunda Brigadir J: Ndak Kuat Mamak, Nak

3. KM

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) (tribun-medan.com)

Tersangka ketiga adalah Kuat Ma'ruf (KM).

Kuat Ma'ruf adalah asisten rumah tangga sekaligus sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Susno Duadji Sebut Kasus Brigadir J jadi Momentum Untuk Perbaiki Interal Polri  

4. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ungkap Kapolri.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini