News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Daftar 5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, dari Bharada E hingga Istri Ferdy Sambo

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga Jumat (19/8/2022).

Teranyar, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara."

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Adi Suhendi, Galuh Widya Wardani, Widya Lisfianti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Aryo Putranto Saptohutomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini