Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI dijadwalkan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat pada pekan depan.
Rapat tersebut diagendakan untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui dalam kasus tersebut, otak pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Komisi III juga akan meminta penjelasan terkait munculnya isu Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di internal Polri, buntut dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Rencananya Listyo Sigit akan dipanggil pada Rabu 24 Agustus 2022 pekan depan.
"Kita akan panggil kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Ketua Geng Mafia, IPW: Tutup Kejahatan dengan Kejahatan, Narasi Bohong dan Suap
Desmond menilai, spekulasi mengenai penuntasan kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
Namun, ia belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut.
Termasuk soal isu Kaisar Sambo dan Konsorium 303.
"Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?" ucapnya.
Kendati demikian, Desmond mengatakan pihaknya juga akan berhati-hati menyikapi benar atau tidaknya informasi yang begitu deras beredar belakangan ini.
Baca juga: Mahfud MD: Tersangka Tewasnya Brigadir J Harus Bertambah, Timsus Umumkan Nasib Istri Ferdy Sambo
"Kita hati-hati mensikapinya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau gak bener gimana?" tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.