News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Kompolnas Nilai Penanganan Cepat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung Sudah Sesuai Prosedur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban tersangka kasus pelecehan Agus Buntung (21) di Mataram (NTB), bertambah kini berjumlah jadi 17 orang. (ISTIMEWA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron memandang langkah cepat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus pria difabel alias IWAS sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, responsifitas penanganan kasus ini diperlukan mengingat jumlah korban sebanyak 17 orang termasuk anak-anak.

“Dari pengawasan yang kami lakukan dan pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik.

"Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak," lanjutnya.

Kompolnas sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. 

“Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban.

Sebelumnya, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang's Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini