TRIBUNNEWS.COM - Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihalang-halangi orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun juga merasa kesulitan mengungkap kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat. Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi termasuk kasus ini kan," kata Mahfud MD.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menduga adanya upaya penghalangan pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari kubu Ferdy Sambo.
Menurut Teguh, ada geng mafia yang membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa, Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Hingga Benny Mamoto
Ini terlihat ketika pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, ada sejumlah oknum yang justru menghilangkan jejak tindak pidana ini.
"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo."
"Geng mafia-mafia ini kan bekerja menutup satu kasus kejahatan dengan kejahatan, menutupnya dengan apa dengan suap, dengan rekayasa kasus dan dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi, bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Teguh.
Bagai Kerajaan Polri
Tak hanya itu, mengutip Tribunnews.com, Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.
Bahkan mereka seperti membentuk suatu kerajaan di dalam tubuh polri.
Orang-orang Sambo yang berkuasa inilah, kata Mahfud MD, yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.
Menurutnya, orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo inilah yang menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.