Didesak Dijadikan Tersangka
Sementara itu, desakan agar Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, juga mulai mencuat.
Satu di antaranya datang dari kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan, Putri Candrawathi dianggap termasuk bagian dari orang-orang yang melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan."
"Salah satu di antaranya itu, Ibu Putri (Candrawathi)," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi adalah orang baik tapi dipengaruhi oleh kebiasaan buruk.
Hal ini membuatnya terus berperan dalam melakukan kebohongan seperti mengaku tergoncang dan depresi.
Padahal, kata Kamaruddin, di sisi lain Putri Candrawathi dalam kondisi sehat dan melakukan upaya penyuapan bersama suaminya.
"Jadi kita pikir ini sandiwara semua. Saya analisa percakapan WA Putri dengan almarhum, dengan adik almarhum, tidak ada pelecehan."
"Oleh karena itu, saya sudah berusaha menolong dia, saya ingin bertemu, tapi dia tidak mau, terus berpura-pura, melakukan obstruction of justice, menyebar kebohongan."
"Maka demi kepastian hukum saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Didesak segera Ditetapkan Jadi Tersangka
Berpotensi Menjadi Tersangka
Sebelumnya, pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjarh berpendapat, Putri Chandrawathi bisa berpeluang menjadi tersangka.