Susilaningtias menegaskan Putri Candrawathi untuk saat ini tidak berada dalam kondisi terancam terkait dengan pemeriksaan perkara dan potensi ancaman soal pemberian kesaksian dalam peradilan pidana.
"LPSK berpendapat bahwa tidak ada ancaman yang dihadapi dalam kasus yang dilaporkannya," katanya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita lainnya seputar kasus Polisi Tembak Polisi.
Baca tanpa iklan