TRIBUNNEWS.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat dikatakan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun pada akhirnya penyidik Polri memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hingga akhirnya Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menyoroti hal tersebut, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai adanya kejanggalan terkait apa yang dilakukan Putri Candrawathi sejak disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual.
"Seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah dirinya berada di posisi korban, walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat "kampungan"," ujarnya, Jumat (20/8/2022), dikutip dari tayangan Kompas tv.
Baca juga: Polri Diminta Lindungi 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terutama yang Masih di Bawah Umur
Reza Indragiri mengatakan, kejanggalan permainan drama Putri Candrawathi sebagai korban ini sudah tampak saat kemunculannya di depan Mako Brimob tempo hari.
Menurutnya, apabila memang betul korban kekerasan seksual, merujuk pada Undang-undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual ada ketentuan bahwa korban kekerasan seksual harus atau wajib ditutupi identitasnya.
"Ketika beliau (Putri Candrawathi) melapor sebagai korban pelecehan seksual, tapi pada saat yang sama beliau malah dimunculkan di publik, tidak ditutup identitasnya, bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, makanya muncul pertanyaan ini korban betulan atau korban main-main?" ungkapnya.
"Sekaligus ada pertanyaan betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya?" imbuhnya.
Selanjutnya berdasarkan riset terkait korban kekerasan seksual itu dampak psikologisnya dahsyat.
"Bagaimana mungkin orang yang mengklaim dirinya sebagai korban dengan kata lain merasa dirinya mengalami goncangan hebat akibat pelecehan seksual, justru malah muncul di publik dan bertutur kata dengan cukup baik di hadapan media, pertanyaannya ini korban betulan atau korban dalam kepura-puraan?"
Termasuk soal belum berhasilnya pemeriksaan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lantaran Putri disebut sakit secara psikis, hal ini juga disoroti Reza.
Pihaknya mengatakan apakah alasan sakit memang benar atau berbohong.
Hal inilah yang digaris-bawahi, Reza Indragiri sebagai ironi viktimisasi.