TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan pada Senin (22/8/2022).
Rencananya, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, tim dokter forensik telah melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu.
"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil otopsi diumumkan di PDFI. Senin besok," kata Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv, Minggu (21/8/2022).
Namun, Dedi masih enggan menyampaikan detail hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.
Mengenai hal tersebut, Dedi mengatakan, akan dijawab oleh timsus Polri.
Baca juga: Bharada E Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Dapat Perintah dari Ferdy Sambo di Menit Terakhir
"Senin tanyakan lagi," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.
Sementara itu, dari pihak Komnas HAM saat ini masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan dokter forensik.
Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti terkait kematian Brigadir J.
"Misalnya gini kita katakan soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu diperkirakan delapan minggu, hasil autopsi itu penting untuk memastikan penyebab kematian dari Josua," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, beberapa waktu lalu.
Menurut Taufan, pihaknya menunggu hasil autopsi ulang keluar secara resmi.
"Misalnya diduga oleh pengacara maupun pihak keluarga ada kemungkinan kekerasan, itu kan harus dipastikan dengan autopsi ulang itu, nanti dari situ uji balistiknya dikaitkan dari mana arah pelurunya, jenis pelurunya jenis apa, senjatanya jenis apa, baru kita bisa dapat," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI, dokter Ade Firmansyah, menyatakan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru akan keluar 4 hingga 8 minggu ke depan.
Sebab, menurutnya, proses autopsi ulang mengalami beberapa kesulitan.
Yakni, karena jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.
Sehingga, ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.
Untuk itu, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.
Dikatakan, membutuhkan waktu pemeriksaan antara 2 hingga 4 minggu untuk proses pemeriksaan sampel jaringan tersebut.
Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.
Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai.
Pihak PDFI disebut akan mengumumkan hasilnya pada Senin (22/8/2022) esok hari.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Disebut Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar
Penyidik berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.
Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.
Kini, hasil autopsi kedua itu pun segera diumumkan pada pekan depan.
Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.
Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi