Namun, jika Anda sudah mempunyai akun Prakerja, Anda hanya perlu klik 'Gabung' di dashboard Prakerja Anda.
Berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Buka link www.prakerja.go.id atau klik di sini.
2. Pilih 'Daftar Sekarang' di pojok kanan atas.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Setelah itu, cek email untuk verifikasi akun.
Jika Anda sudah berhasil verifikasi akun Prakerja, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 42.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar di Kartu Prakerja Gelombang 42:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan alamat email, password, dan Captcha.
3. Setelah berhasil login, masukkan 16 kode digit NIK KTP, Nomor KK, dan tanggal lahir Anda.
4. Jika sudah benar, klik tombol 'Lanjut'.
5. Lalu, isikan data diri Anda dengan benar.
6. Kemudian langkah selanjutnya, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang akan didaftarkan dengan benar.
7. Setelah itu, masukkan rekening/e-wallet yang bakal dipilih untuk menyalurkan dana insentif jika lolos seleksi.
(Tribunnews.com/Whiesa)