News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komisi III Pertanyakan Fungsi Kompolnas, Mahfud: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan, Bubarkan Saja

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.

Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun ditengah-tengah penjelasan, Desmond melakukan interupsi dan mempertanyakan eksistensi Kompolnas kepada Mahfud MD.

“Izin pimpinan, Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa, di perjelas ga? Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?” tanya Desmond.

“Kompolnas itu pengawas eksternal, pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra,” jawab Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Lantas Desmond kembali bertanya kepada Menkopolhukam tersebut terkait posisi Kompolnas yang sebagai mitra kerja Polri.

Menurut dia, itu tidak berbeda dengan tugas dan fungsi DPR.

“Sama saja. dengan LSM, dengan media kan sama aja, boleh bicara apa saja,” ucap Mahfud.

Menurut Desmond, fungsi Kompolnas yang terbatas membuat membuat lembaga tersebut seolah hanya menjadi ‘bagian hubungan masyarakat’ dari kepolisian.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang Anggota Kompolnas cuma jadi PR (Humas) saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah, ini kan luar biasa,” ucapnya

“Luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud pun menjawab.

“Oh terserah bapak kan yang buat kompolnas ada ini, kan DPR yang buat. Kalau mau bubarkan, bubarkan aja,” kata Mahfud.

“Kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara tidak perlu ada Kompolnas,” sahut Desmond.

“Ya silahkan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini,” sambung Mahfud.

“Oh iya nanti kita simpulkan,” kata Desmond.

Desmond menjelaskan pihaknya memanggil Kompolnas hari ini berkaitan dengan fungsi pengawasan ekstenal yang dilakukan di kepolisian.

Menurut dia, Kompolnas yang seakan-akan berfungsi sebagai juru bicara kepolisian sangat disayangkan.

“Sementara ini ada ndak masukan, catatan itu direspon positif dari kepolisian,” kata Desmond.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini