News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Usut Kasus Korupsi Besar Sektor Pertambangan, Sebut Nama Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan sedang mengusut kasus korupsi besar yang menyangkut sektor pertambangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus korupsi besar yang menyangkut sektor pertambangan.

Hal itu diutarakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat menyampaikan pencapaian KPK bidang penindakan semester I tahun 2022.

Mulanya, jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan bahwa KPK sedang menangani kasus-kasus besar.

"Kami juga berupaya untuk melakukan penanganan korupsi yang cukup besar yang pertama ada beberapa yang kaitannya dengan pertambangan," ucap Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Dia lantas menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sempat menangani kasus terkait mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia pada 2009.

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri, Kasus LNG?

Kejaksaan Agung mendakwa Karen Agustiawan merugikan negara hingga Rp 568 miliar.

Karen sempat divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis itu.

Majelis hakim kasasi memandang perbuatan Karen tidak termasuk ke dalam tindak pidana, tetapi business judgement rule.

Walhasil, Karen divonis lepas.

Baca juga: PROFIL Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Dicekal KPK, Baru 2 Tahun Bebas dari Penjara

"Kita bisa melihat kemarin Kejaksaan Agung juga sempat kandas dengan korupsi yang dilakukan di Pertamina dengan tersangka Saudara Karen," kata Karyoto.

Karyoto kemudian menyebut KPK belajar dari perkara tersebut.
Sehingga, tidak akan terulang kembali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini