Daftar Kartu Prakerja
1. Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
3. Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
4. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Gabung Gelombang
1. Klik "Gabung Gelombang".
2. Klik pernyataan persetujuan.
3. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 42.
4. Pendaftaran selesai.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)