TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam proses mencari titik terang kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sempat menyebut dirinya diancam akan dibunuh,
Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.
Baca juga: Terungkap Kedekatan Brigadir J dengan Keluarga Ferdy Sambo, 4 Hal Ini Sering Dilakukan Yosua
"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."
"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.
Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.
Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.
Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.
Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Luka Tembak Fatal di Kepala & Dada, Tidak Ada Organ Hilang
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansnyah mengungkap hasil atuopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya menjelaskan hal tersebut di Bareskrim Polri seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Disebutkan Ade Firmansyah, sesuai hasil atuopsi tidak ada kekerasan lain, selain dari senjata api.
"Informasi yang bisa kami sampaikan secara lengkap dengan analisa-analisa dengan menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki, kami yakinkan bahwa kami bersifat independen tidak terpengaruh dari apapun, tidak ada tekanan apapun, sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu,” ujar dr Ade Firmansyah.
Baca juga: Eks Ketum PBNU Said Aqil Minta Pemerintah Jujur Soal Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Dirinya meyakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan, baik dari autopsi, dari pemeriksaan pencahayaan, maupun dari mikroskopik, tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka-luka akibat kekerasan senjata api.
“Jadi semua luka yang ada di tubuh korban yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api,” jelasnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Terkait apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang, dr Adi mengatakan akan dibahas di sidang pengadilan nanti.
dr Adi Firmasnyah menjelaskan terdapat plus-minus dari hasil autopsi ulang tersebut, di mana bagaimanapun gambaran luka terbaik ada di autopsi pertama.
Namun walaupun jenazah Brigadir J sudah melalui autopsi pertama, dan sudah dikubur selama dua pekan lebih, luka tembak di tubuh korban itu masih jelas sekali di pemeriksaan autopsi ulang.
Luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J ini jelas masih bisa diidentifikasi, baik sebagai luka tembak masuk maupun luka tembak luar.
“Forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya peluru ke dalam tubuh jenazah, setidaknya ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” terangnya lagi.
Selain itu, dr Ade juga mengatakan terdapat dua luka yang fatal, yaitu di dada dan kepala.
Hal tersebut yang disinyalir dapat langsung menyebabkan kematian.
Sementara terkait adanya organ yang pindah tempatnya, yakni organ otak yang ternyata ada di perut jenazah Brigadir J, hal tersebut dijelaskan dr Ade.
“Apa yang didapatkan pada di tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan di tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran.”
“Karena banyak luka-luka yang ada di tubuh korban, yang jelas tidak ada organ yang hilang semua dikembalikan di tubuh jenazah,” lanjut dr Ade.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)