News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Susul Wadirkrimum Polda Metro Ditahan di Tempat Khusus

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto AKBP Jerry Raymond Siagian, ilustrasi tahanan dan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Senasib dengan AKBP Jerry Raymond Siagian, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi juga ditempatkan di tempat khusus karena terseret kasus tewasnya Brigadir J. 

Jerry diketahui pernah menangani sejumlah kasus besar.

Pada 2018, ia pernah menangani kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Ia juga pernah menangani kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

Saat ini, Jerry mendekam di Mako Brimob bersama lima Perwira Polri lainnya karena tersandung kasus Brigadir J.

Ia ditempatkan di tempat khusus sejak Kamis (11/8/2022).

"Dari hasil pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob."

"Sore ini, anggota Polda Metro berpangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

AKBP Jerry Raymond Siagian dan Irjen Ferdy Sambo - Simak sosok AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dikurung di tempat khusus di Mako Brimob. (kolase tribunnews)

Selain Jerry, lima Perwira Polri yang kini dikurung di Mako Brimob adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri;

2. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Propam Polri;

3. Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Propam Polri;

4. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Propam Polri;

5. Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Propam Polri.

Pertemuan di Polda Metro Jaya

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengungkapkan adanya pertemuan yang dipimpin Perwira Polri di Polda Metro Jaya terkait permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi pada akhir Juli 2022 lalu.

Edwin mengatakan, LPSK mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan yang digelar pada 29 Juli 2022 itu.

Ia menyebut pertemuan itu tak hanya dihadiri oleh LPSK saja, melainkan ada kementerian dan lembaga lainnya.

Yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog.

"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022), masih dari Tribunnews.com.

Edwin menambahkan, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dalam pertemuan tersebut, diutarakan kehendak jika pihak pengundang, dalam hal ini Polda Metro Jaya, mendesak LPSK agar segera mengeluarkan rekomendasi perlindungan untuk Putri Candrawathi.

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi)," ujar Edwin.

Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan LPSK.

"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," tambahnya.

Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.

Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.

Baca juga: Cerita LPSK Diperlihatkan Rekaman CCTV Bersuara saat Ke Polda Metro Jaya Bahas Istri Ferdy Sambo

Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi, Ijen Ferdy Sambo menyatakan adanya ancaman yang dialami istrinya.

Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat.

Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa."

"Pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silakan sendiri hubungi Kominfo, silakan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," tandasnya.

Polda Metro Buka Suara Soal Adanya Perwira yang Desak LPSK untuk Lindungi Putri Candrawathi

Beredar kabar soal adanya anggota polisi yang mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu menyeruak saat tim LPSK mengikuti rapat di Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kabar ini mengejutkan tak lama LPSK memutuskan tak mengabulkan permohonan perlindungan terhadap istri eks Kadiv Propam Polri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespons.

Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: KPAI Minta Perundungan Terhadap Anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Dihentikan

Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini