News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Ungkap Tidak Ada Penyiksaan, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.

Hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar tapi kuasa hukum almarhum, Kamaruddin Simanjuntak justru meragukan hasil autopsi tersebut. Kenapa?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022) siang.

Dalam laporan hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan mengatakan mereka telah menemukan lima luka tembak yang masuk di tubuh Brigadir J.

”Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8).

Di sisi lain tim dokter forensik gabungan juga menemukan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J.

Artinya, ada satu peluru bersarang di tubuh Josua, sementara empat lainnya peluru tembus keluar.

”Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," kata Ade

Dari hasil autopsi ulang itu tim dokter forensik gabungan juga tak menemukan luka lain di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.

Baca juga: Membandingkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Keterangan Eks Kapolres Jaksel, Simak 3 Poin Ini

”Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," kata Ade.

Ade menyebut tim autopsi telah bertugas melakukan pemeriksaan jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.

”Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban. Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," imbuhnya.

Mengenai isu organ tubuh Brigadir J yang berada tidak pada tempatnya, seperti otak yang disebutkan pindah ke perut, Ade tidak membantahnya.

Namun tim dokter menyebut hal itu ada alasannya. Ade juga mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.

"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.

Ade menjelaskan salah satu pertimbangan adalah jenazah Brigadir J yang akan ditransportasikan.

Jenazah Brigadir J memang dibawa dari Jakarta ke Jambi, kampung halamannya untuk dikebumikan.

"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran dan segala macam," katanya.

Tim dokter menegaskan tidak ada kekerasan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala (Brigadir J)," kata Ade.

Baca juga: Siang Ini, PDFI Buka Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri

Dua luka fatal itu, disebut Ade, yang membuat Brigadir J merenggang nyawa saat itu.

"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut.

"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade.

Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J sebelumnnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu.

Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.

Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.

Respons kuasa hukum

Menanggapi hal itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan hasil autopsi tersebut.

"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022) malam.

Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang disebut independen.

Hal ini karena dia belum menerima salinan hasil autopsi ulang jenazah kliennya tersebut.

Hasilnya hanya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau independen dia harus serahkan ke saya, tapi kalau dia hanya kasih ke penyidik, berarti dia tidak independen, dia dokternya penyidik," ucapnya.

Keraguan itu muncul, kata Kamaruddin, lantaran penjelasan dokter soal hasil autopsi tidak detil.

Padahal, dua dokter sebagai perwakilan keluarga yang ikut melakukan autopsi menemukan adanya luka selain luka tembakan.

"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya? Ada ga dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau ga ada penganiayaan?" ungkapnya.

"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," sambungnya.

Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan.

Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.

Polisi telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut.

Kemudian, Putri adalah istri Sambo. Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.(tribun network/igm/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini