TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, akan minta izin kepada Irjen Ferdy Sambo terkait perlindungan anak-anaknya.
Kak Seto akan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk bertemu Ferdy Sambo, Selasa (23/8/2022).
Apabila izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan menemui anak-anak tersebut.
Rencananya, LPAI akan bertemu anak-anak Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).
"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Kak Seto mengatakan, dua anak Ferdy Sambo, yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.
Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.
Hal itu, kata dia, juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.
"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu."
"Tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi
Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Tertekan
Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dalam keadaan tertekan akibat perundungan.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," katanya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ia melanjutkan, dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.