News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Ragukan Independensi Tim Forensik soal Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Kamaruddin meragukan independensi tim forensik saat mengumumkan hasil autopsi kedua Brigadir J karena tidak menjelaskan secara lengkap ke wartawan./Jeprima

TRIBUNNEWS.COM -  Kamaruddin Simanjutak meragukan independensi tim forensik setelah hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J diumumkan pada Senin (22/8/2022).

Keraguan Kamaruddin lantaran Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah tidak menjelaskan secara lengkap terkait hasil autopsi jenazah Brigadir J kepada wartawan.

“Harusnya dijelaskan berapa peluru yang ditembakan, darimana arahnya, tembusnya kemana, dan bagian tubuh mana saja yang terkena peluru.”

“Kemudian dia (Ade) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul. Dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engsel kaki kiri dan kanan. Kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan, kenapa jari-jarinya patah-patah?,” tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (23/8/2022).

Kejanggalan menurut Kamaruddin itu membuat dirinya meminta kepada penyidik agar menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin juga meragukan terkait luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J akibat rekoset peluru.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Ungkap Tidak Ada Penyiksaan, Kamaruddin: Dokternya Belum Profesional

Ia mempertanyakan bagaimana dokter forensik tidak mengetahui arah datangnya peluru tetapi bisa menyimpulkan bahwa luka di jenazah Brigadir J karena rekoset.

“Harus diuji dari mana arah pelurunya itu, kenapa bisa mengenai jari manis atau jari kelingking. Sedangkan yang saya dengar tadi sekilas bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana kok bisa menyimpulkan itu rekoset?” tuturnya.

“Kemudian kenapa di lipatan kaki kiri, dia (Brigadir J) pakai celana panjang atau diduga pakai celana panjang kok ada rembesan darah. Itu rembesan darah akibat rekoset dari mana?” imbuh Kamaruddin.

Kejanggalan menurut Kamaruddin itu membuat dirinya meminta kepada penyidik agar menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

“Makannya saya meminta kepada penyidik supaya dilakukan rekonstruksi. Betul enggak jari-jarinya itu patah-patah karena serpihan peluru, betul enggak lengan kiri itu patah gara-gara peluru. Sejak kapan peluru bisa mematahkan?” tuturnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Lebih Dahulu Sebanyak 2 Kali Lalu Dilanjutkan Bharada E

Selain itu, Kamaruddin mengkritik cara Ade dalam mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir J dengan model door stop terhadap wartawan dan bukan menggelar konferensi pers secara resmi.

Ditambah, dirinya juga mengaku belum menerima rilis hasil autopsi secara resmi dari dokter tim forensik yang melakukan ekshumasi.

“Rilisnya itu tidak boleh dengan model door stop. Dia harus undang wartawan, jelaskan satu persatu sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail. Karena ini perintah konstitusi, perintah presiden kan harus transparan.”

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini