News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Terima Hasil Autopsi Ulang, Pengacara: Secara Keilmuan Kami Hormati

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan). Dalam artikel mengulas tentang hasil autopsi ulang Brigadir J yang disampaikan PDFI pada Senin (22/8/2022) kemarin, pihak keluarga Brigadir J menerima dan menghormati hasilnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merespons hasil autopsi ulang yang diumumkan oleh tim dokter forensik.

Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) sudah menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Hasil autopsi oleh tim dokter forensik menunjukkan, tidak ada kekerasan selain dari senjata api.

Mengetahui hal tersebut, pengacara Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi.

"Sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan secara keahlian mereka, itu tidak ada luka-luka bekas penganiayaan kecuali luka-luka bekas tembakan," kata Ramos, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/8/2022).

"Kalau kami secara keilmuan kami menghormati dan itu kami terima," lanjutnya.

Baca juga: Disebut Tak Ada Luka akibat Penganiayaan di Tubuh Brigadir J, Kamaruddin Ragukan Hasil Autopsi PDFI

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, turut memberikan komentar terhadap hasil autopsi ulang tersebut.

Kamaruddin mempertanyakan hasil autopsi tim dokter forensik.

Ia mengaku, belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.

Menurut Kamaruddin, ada perbedaan keterangan yang ia terima soal penganiayaan.

"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."

"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," ucap Kamaruddin dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTv, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.

Lantas, hasil dari pemeriksaan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum.

Sehingga, kata Kamaruddin, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya.

Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Diketahui, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah telah menyerahkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Setelah menyerahkan hasil autopsi, Ade mengungkapkan temuannya bersama tim forensik terkait luka di tubuh Brigadir J.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada luka kekerasan selain dari senjata api.

Selanjutnya, ada dua luka fatal di dada dan kepala. 

"Jadi, saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

6 Poin Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Berikut ini 6 poin penting hasil autopsi ulang, dirangkum Tribunnews.com dari penjelasan Ketua PDFI Ade Firmansyah:

1. Tidak Ada Luka Kekerasan Selain dari Senjata Api

Ketua PDFI, Ade Firmansyah, mengatakan berdasarkan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.
Ia menyebut, luka-luka di tubuh Brigadir J berasal dari tembakan senjata.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," katanya.

2. Dua Luka Fatal

Ade menjelaskan, terdapat dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir J, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala

“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal," ungkapnya.

Soal luka di jari tangan Brigadir J, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir J.

Bharada E dan Brigadir J setelah dimakamkan usai proses autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (ISTIMEWA/via TribunMedan.com)

3. Tidak Ada Organ Tubuh yang Hilang

Dalam keterangannya, Ade menegaskan, tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

"Yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semua sudah dikembalikan ke jenazah," kata Ade.

4. Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 Luka Tembak Keluar

Dijelaskan Ade, hasil autopsi kedua memperlihatkan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

"Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," jelasnya.

Selain itu, Ade juga menjelaskan, adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J yang terletak di dekat tulang belakang.

"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh. Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," jelas Ade.

Ade kembali menegaskan, dokter forensik akan menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir J di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J mendatang.

5. Jarak tembak

Mengenai jarak tembak, Ade mengatakan, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.

"Jarak tembak kami tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan," kanya.

Terkait luka lain dalam bentuk lecet kelim, Ade menyebut, pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.

Baca juga: Pekan Ini, Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

6. Isu 'Otak Pindah ke Perut'

Ade Firmansyah menjawab pertanyaan wartawan soal adanya kabar turunnya otak ke perut yang beredar.

Menurutnya, organ pada tubuh korban sudah dikembalikan dan tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

"Kita semua berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban," kata Ade.

''Dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti Dilanggi, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini