TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sosok Jenderal Bintang Tiga Polri yang disebut-sebut Menko Polhukam Mahfud MD hendak mengundurkan diri dalam kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sosok jenderal bintang tiga itu ketakutan akibat kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.
Namun apakah Jenderal Bintang Tiga yang disebutkan Mahfud MD dan Kamaruddin adalah sosok yang sama masih misterius.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, ucapan Mahfud yang menjabat Ketua Kompolnas ini disinggung anggota Fraksi PAN Sarifuddin Suding.
Menurut Suding, pernyataan Mahfud tersebut memunculkan spekulasi adanya ketidakkompakan di lingkungan Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Setelah sejumlah anggota Komisi II DPR RI melakukan interupsi, Suding pun kembali menekankan pentingnya Mahfud untuk mengungkap sosok Jenderal Bintang Tiga tersebut kepada DPR RI.
Mahfud lantas menegaskan penolakannya untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri. Kecuali ada bintang 3 yang menggugat saya ke pengadilan, saya merasa dituduh lalu gugat, baru. Kalau ini forum politik, tidak bisa. Saya berhak untuk menolak menjawab," kata Mahfud.
Suding kemudian menanyakan kembali Mahfud MD terkait masalah apa jenderal tersebut ingin mengundurkan diri.
Mahfud kembali menolak menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya berhak tidak menjawab soal ini. Kan sudah dijelaskan di TV," tegas Mahfud.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kemudian menginterupsi.
Baca juga: Mahfud MD Tolak Jawab Komisi III DPR soal Isu Seorang Komjen Bakal Mundur dalam Kasus Ferdy Sambo
Namun interupsi tersebut, disela oleh Suding yang merasa gilirannya belum selesai.
Benny kemudian melakukan interupsi lagi.