Sejurus kemudian anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan kepada pimpinan rapat agar pimpinan rapat menjalankan mekanisme persidangan terkait interupsi dan substansi yang dibicarakan.
Setelah dipersilakan pimpinan rapat, Suding kemudian menekankan kembali pentingnya Mahfud menjawab hal tersebut.
Menurutnya hal tersebut penting dijawab oleh Mahfud agar tidak ada lagi spekulasi di publik mengenai ketidak kompakan Kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak. Satu kepada Kapolri yang kedua kepada Presiden. Tidak bisa ada orang memaksa saya. Seperti saya katakan ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya ini, kan tidak boleh. Jadi saya tidak bisa dipaksa kalau urusan ini," jawab Mahfud tegas.
Wakil Ketua Komisi III yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ahmad Sahroni kemudian menawarkan untuk membicarakan hal tersebut secara tertutup.
Namun Mahfud lagi-lagi menolak.
"Nggak. Biar nanti Pak Kapolri yang menyampaikan," kata Mahfud yang diiringi keriuhan di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Benny lalu menyatakan posisinya mendukung Suding.
Menurutnya, Mahfud wajib menjawab pertanyaan publik yang dalam hal ini diwakili oleh Komisi III DPR RI.
Senada dengan Suding, ia pun meminta Mahfud menjawab agar tidak ada lagi spekulasi di publik terkait hal tersebut.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan (rapat) berdua," kata Mahfud.
Kamaruddin Simanjuntak sebut ada jenderal bintang 3 ketakutan
Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak dalam wawancara bersama Aiman Witjaksono menyebut ada seorang Jenderal Bintang Tiga yang ketakutan.
"You tau ngga, Jenderal Bintang 3 sudah curhat ke saya, abang aja yang terlalu berani katanya. Kenapa? Karena kau sudah tidak ada lagi saraf ketakutan," kata Kamaruddin.