Alasan Dinonaktifkan
Mengutip Kompas.com, sebelumnya Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Penonaktifan Budhi dilakukan agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini berjalan objektif.
"Yang dinonaktifkan (yakni) Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Siber Polri Dalami soal Isu Kekaisaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Duga dari Kubu Lawan
Sebelum resmi dinonaktifkan, pihak keluarga Brigadir J telah meminta Polri untuk menonaktifkan Budhi.
Sebab, Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Budhi diduga terlibat merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunSumsel.com/Siemen Martin)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)