TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sebanyak 24 anggota Polri, Selasa (23/8/2022).
Termasuk salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Lantas seperti apa sosok dan bagaimana perjalanan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto hingga akhirnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan?
Berikut profil, pengalaman pendidikan hingga perjalanan karir Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dihimpun Tribunnews.com.
Baca juga: Daftar Lengkap 24 Personel Polri yang Dimutasi Kapolri Terkait Kasus Ferdy Sambo
Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini adalah seorang Perwira Menengah Polri yang Menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Mengutip Wikipedia, Budhi Herdi adalah lulusan Akpol 1996.
Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir Budhi Herdi adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.
Melansir Wikipedia, Budhi Herdi dulu bersekolah di SD Negeri Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah tahun 1987.
Tahun 1990, ia tamat sekolah dan menerukannya ke SMP Negeri 1 Randudongkal.
Setelah tiga tahun menuntaskan studinya, Budhi Herdi kemudian melanjutkan ke SMA Taruna Nusantara Magelang tahun 1993.
Pada 1996, ia masuk ke Akademi Kepolisian dan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Ia juga pernah mengeyam pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi SESPIMTI tahun 2021.
Budhi Herdi termasuk lulusan terbaik.
Baca juga: Komisi III DPR Rapat Bersama Kapolri Besok, Bahas Judi Online hingga Kerajaan Ferdy Sambo di Polri
Riwayat Jabatan
Mengutip TribunSumsel.com, Budhi Herdi pernah menjadi Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim tahun 1997.
Dua Tahun kemudia ia menjadi Kapolsek Manatuto Timtim, 1999.
Tahun 2000, ia menjabat sebagai Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia lalu menjadi Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru tahun 2001, Kasat Reskrim Polres Tegal tahun 2004 dan Penyidik KPK tahun 2005.
Lebih lanjut, ia juga pernah menjabat sebagai Kanit Harda Polda Metro Jaya 2007, Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang tahun 2009, Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolsek Tanjung Priok tahun 2010.
Kemudian, KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI, KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI Kapolres Kediri Kota Polda Jatim pada tahun 2013, Kapolres Mojokerto Polda Jatim pada 2014, Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI, Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri 2016 selama tiga tahun.
Baca juga: Dorong Agar Diberikan Perlindungan, Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Tertekan karena Perundungan
Budhi Herdi juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara tahun 2019 selama setahun.
Tahun 2020, ia menjadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polr.
Kemudian, akhirnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan tahun 2021.
Seperti diberitakan Tribunnews.comsebelumnya, Budhi Herdi kemudian dinonaktifkan oleh Kapolri Sigit pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Ia kini menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Baca juga: Kriminolog Heran Ferdy Sambo Belum Punya Pengacara, di Persidangan Uang Dikhawatirkan Ikut Bekerja
Alasan Dinonaktifkan
Mengutip Kompas.com, sebelumnya Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Penonaktifan Budhi dilakukan agar pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini berjalan objektif.
"Yang dinonaktifkan (yakni) Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Siber Polri Dalami soal Isu Kekaisaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Duga dari Kubu Lawan
Sebelum resmi dinonaktifkan, pihak keluarga Brigadir J telah meminta Polri untuk menonaktifkan Budhi.
Sebab, Budhi dinilai tidak bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Budhi diduga terlibat merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunSumsel.com/Siemen Martin)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)