Dedi menerangkan puluhan personel itu berasal dari satuan kerja Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
Ke-24 personel tersebut di mutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Adapun sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Kemudian, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.
Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunnewsWiki.com) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)