TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 24 personel buntut dari penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
24 personel ini dimutasi ke satker Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Diwartakan Tribunnews, ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Diantara empat Kombes tersebut ada nama Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.
Mutasinya tersebut lantaran dirinya disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Sejumlah Jabatan di Polda Metro Jaya Kosong Buntut 24 Polisi Dimutasi Karena Kasus Ferdy Sambo
Profil Kombes Susanto
Kombes Susanto lahir pada 12 Februari 1971 di Tanjung Karang, Lampung.
Dikutip dari TribunnewsWiki Kombes Susanto tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara.
Kombes Susanto telah menikah dengan Melly Silviani
Sosok yang akrab disapa Santo tersebut merupakan lulusan AKABRI pada tahun 1993.
Karier
Tugas awal Kombes Susanto sebagai polisi adalah sebagai Samapta Polresta Jambi pada 1994.