News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sederet Pengungkapan Kasus Judi Online di Berbagai Daerah, Pantai Indah Kapuk hingga Deli Serdang

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Judi Online yang berlokasi di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara (kiri), rumah milik AP di Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (kanan). Sederet pengungkapan kasus judi online di berbagai daerah.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sederet pengungkapan kasus judi online di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda jajaran untuk memberantas aktivitas judi online maupun konvensional.

Bahkan, Kapolri meminta agar seluruh jajarannya tidak hanya menindak pemain judi saja.

Namun, bandar maupun pihak yang turut melindungi aktivitas tersebut juga harus diberantas.

"Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi."

"Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun Instagram @divisihumaspolri sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

1. Praktik Judi Online di Pantai Indah Kapuk

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022).

Pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pengungkapan kasus judi online ini, polisi mengamankan 78 orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menyampaikan pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rukan di Pantai Indah Kapuk pada Jumat dini hari.

"Pengungkapan kasus judi online dilakukan 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ungkapnya, Jumat (12/8/2022), dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Jadi Tersangka: Pelaku Kabur ke Luar Negeri

Markas Judi Online yang berlokasi di Rukan Ekslusif Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kini kosong setelah digerebek polisi. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

2. Komplotan Judi Online di Pluit

Pada Sabtu (13/8/2022), Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar komplotan penyelenggara delapan jenis perjudian online dan lima situs judi yang bermarkas di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

Ada delapan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada hari Sabtu (13/8/2022) pukul 17.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Mengintip Aktivitas di Rumah Mewah Milik Bos Judi Online, Disebut Sering Didatangi Pria Berseragam

Adapun kedelapan tersangka itu berinisial MAA (20), SF (19), K (19), KE (22), R (19), MO (22), RAR (19), dan FFD (20).

Situs judi online yang dikelola yakni kingkoi88, winlab88, goldmain, bsbox, dan senarbet.

Polisi menyita 29 handphone, 10 buku rekening dari bank berbeda beserta kartu ATM, 29 CPU, tiga router, empat dus berisi sim card, satu laptop, dan tujuh KTP.

3. Polisi Tangkap 9 Pelaku Judi Online di Kuta Bali

Polisi menggerebek sebuah penginapan atau homestay di Kuta, Badung, Bali, Rabu (17/8/2022).

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan penginapan tersebut menjadi lokasi operasi operator judi online.

Menurutnya, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengelolaan judi online di wilayah Badung.

"Salah satu lokasi ini diindikasikan tempat untuk operator judi online, di sini mereka menyewa 4 kamar."

"2 ruangan digunakan untuk beroperasi, 2 kamar lainnya untuk mereka tinggal," katanya, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Tribun-Bali.com.

Baca juga: Operator Judi Online di Kompleks Elite Medan Jadi Tersangka, Bosnya Kabur ke Singapura Terancam DPO

Polisi sudah mengamankan 9 orang tersangka beserta beberapa barang bukti di lokasi tersebut.

“Sudah kami amankan 9 orang tersangka dan beberapa barang bukti seperti 5 unit laptop, 8 unit Central Processing Unit (CPU), 6 unit monitor layar komputer, 12 ponsel, dan 2 unit router WiFi,” beber dia.

4. Rumah Mewah Bos Judi Online di Sumut Digeledah

Diberitakan Tribun-Medan.com, dua rumah mewah milik bos judi online berinisial AP digeledah oleh pihak kepolisian.

Dua rumah mewah itu terletak di Kompleks Cemara Asri Jalan Palem, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lokasi rumah ini tidak jauh dari kafe tempat aktivitas perjudian yang digerebek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Suasana di depan rumah milik AP Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara yang digeledah polisi terkait kasus judi online, Jumat (19/8/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan ada dua unit rumah milik AP yang digeledah.

"Kurang lebih enam jam penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik AP terduga pelaku pemilik tempat perjudian," ujarnya, Jumat (19/8/2022).

Ia menyebut dari dua rumah mewah milik AP ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah.

"Dari kedua tempat ini penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, di antaranya dokumen dan barang-barang yang lainnya, yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan," jelas Hadi.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas pada Polisi Terlibat Bisnis Judi dan Narkoba

5. Oknum ASN di Sumbawa Diduga Jadi Bandar Judi Online

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), JH (47), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar judi online.

JH dibekuk tim Puma Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa pada Sabtu (20/8/2022) pukul 23.00 WITA, sesaat setelah menerima laporan uang pembelian togel online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca juga: IPW: Orang yang Terlibat Masuknya Rumah Judi untuk Mensponsori Klub Sepakbola Harus Diproses Hukum

Ia menyebut, JH biasanya melayani pembeli di rombong miliknya.

Namun, saat penangkapan JH tidak berada di lokasi.

"Rencananya, uang itu akan di input ke aplikasi judi online," ungkap Ivan, Minggu (21/8/2022), seperti diberitakan Kompas.com.

Dari tangan JH, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan dua kartu ATM.

Selain itu, ada tiga jenis rekapan angka dan uang tunai sebesar Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Farah) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana) (Tribun-Medan.com/Alfiansyah) (Tribun-Bali.com/Putu Honey Dharma Putri W)

Berita lain terkait Judi Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini