News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

H-1 Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2, Ini Wilayah Terdampak di Jateng dan DIY

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kominfo akan lakukan penghentian siaran TV analog tahap 2 besok, Kamis (25/8/2022). Simak daftar wilayah di Jateng dan DIY yang terdampak.

TRIBUNNEWS.COM - Penghentian Siaran TV Analog tahap 2 akan dilakukan pada Kamis ( 25/8/2022) yang berarti tinggal 1 hari lagi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah melakukan penghentian siaran TV analog tahap 1 pada 30 April 2022.

Jadwal dan daftar penghentian siaran TV analog ini dapat dilihat melalui laman siarandigital.kominfo.go.id .

Diketahui ada sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan terdampak penghentian siaran TV analog tahap 2.

Sebelumnya, Tim Pokja Komunikasi Publik Analog Switch Off (ASO) telah melakukan sosialisasi terkait migrasi TV analog ke TV digital.

Sosialisasi tersebut dilakukan di beberapa daerah di Jateng dan DIY dengan menggelar pertunjukkan kesenian kethoprak.

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 Kurang 5 Hari Lagi, Ini Daftar Wilayahnya di Pulau Jawa

Untuk lebih lengkapnya berikut daftar wilayah di Jateng dan DIY yang tidak bisa lagi menonton siaran TV analog setelah Kamis (25/8/2022).

1. Jawa Tengah

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Sragen

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Kudus

Kabupaten Demak

Kabupaten Semarang

Baca juga: Daftar Wilayah di Sulawesi Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2, 2 Hari Lagi

Kota Salatiga

Kota Semarang

Kabupaten Klaten

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Karanganyar

Kota Surakarta

5. DI Yogyakarta

Kabupaten Kulon Progo

Kabupaten Bantul

Kabupaten Gunungkidul

Kabupaten Sleman

Kota Yogyakarta

Baca juga: 4 Alat yang Harus Dimiliki Agar Nonton Siaran TV Digital Makin Lancar

Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara beralih dari tv analog ke tv digital:

Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan :

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2

Baca juga: Tips Pindah ke Siaran TV Digital agar Berhasil, Cek Sinyal hingga Siapkan Antena Indoor atau Outdoor

Caranya:

- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital;

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah;

- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2;

- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB);

- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting;

- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital;

- Untuk tipe dekorder / set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini