News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perubahan Ekspresi Ferdy Sambo Selama Sidang Etik, Awalnya Terlihat Tenang, Saat Dipecat

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa.Ada perbedaan ekspresi Ferdy Sambo sepanjang menjalani sidang kode etik. Dari tenang lalu ini yang ditunjukkan dari wajah Sambo.

Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Iya di antaranya seperti itu," ungkapnya.

Ferdy Sambo Ajukan Banding
Dipecat, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.

Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.

"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.

(Tribun Network/abd/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini