Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Nasional Rizal Ramli menyoroti Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh tersangka atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.
Rizal Ramli menilai, satgasus yang sempat dipimpin Ferdy Sambo ini tidak hanya diberhentikan saja, melainkan harus diaudit secara menyeluruh.
“Ini ada transaksi hitam satgasus. Ini yang harus diaudit, uangnya dari mana, dari judi, dari narkoba,” kata Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik bertajuk ‘Kasus Sambo di Jalan Politik’ secara virtual, Jumat (26/8/2022).
“Tidak cukup satgasus dihapus. Tetapi harus dibuka polanya, dipelajari aliran dananya dan dipertanggungjawabkan. Karena kalau enggak, ini betul-betul kegiatan mafia lah di dalam polisi,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Apresiasi Kapolri Soal Hukuman untuk Ferdy Sambo, DPR Minta Pemberian Sanksi Dilakukan Proporsional
Audit tersebut, lanjut dia, di antaranya ialah untuk mencari pertanggungjawaban atas persetujuan kegiatan satgas.
Namun, lanjut Rizal, dirinya tidak setuju jika itu dilimpahkan ke Kapolri.
Ia mengambil contoh Kepala Kepolisian Jepang yang baru saja mengundurkan diri terkait insiden penembakan yang menyebabkan eks Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe meninggal dunia.
Kepala Polisi Jepang, kata dia, mengundurkan diri lantaran dianggap bertanggung jawab dan tidak mampu melindungi Abe sebagai pejabat di Negeri Matahari Terbit itu.
“Tetapi kita mesti lihat sejarah daripada satgasus ini. Dia jadi monster dimulai oleh teman saya Mas Tito (mantan Kapolri), kemudian jadi monster di bawah Kapolri-kapolri berikutnya,” tutur Rizal.
Baca juga: VIDEO Mabes Polri: Pemberhentian Ferdy Sambo Bakal Dilakukan Langsung oleh Presiden Jokowi
Kapolri Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satgasus yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Tentang Satgasus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
“Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Sesaat Setelah Pemecatan Ferdy Sambo Dibacakan, Seorang Polwan Terlihat Mengusap Matanya
Dedi mengatakan, itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut.
Pasalnya, Sambo yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut, sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Alasan Satgasus Merah Putih Dibubarkan
Keberadaan satgasus ini disorot Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Dia menyebut satgasus berkaitan dengan geng mafia di tubuh Polri.
Baca juga: Rizal Ramli: Saya Awalnya Tak Peduli Soal Kasus Ferdy Sambo tapi saat Lihat Ibu Yoshua Nangis . . .
Sugeng menyebut, geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut.
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan, tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Minta Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikebut
Dedi mengatakan, kepolisian telah mempertimbangkan pemberhentian satgasus ini.
Menurutnya, itu berdasarkan efektivitas. Selain itu, keberadaan satgasus ini dianggap sudah tidak diperlukan.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”
“Sehingga satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).